·       Pembuatan CV Rp. 7.000.00

·           Fasilitas:

ü   Pengecekan Nama Perusahaan

ü  Akta Perusahaan

ü  SK Kemenkumham

ü  Berita Negara (BNRI)

ü  Nomor Induk Berusaha (NIB)

ü  NPWP & SKT Pajak

PERSYARATAN

·  Didirikan Minimal 2 ( dua) Orang atau lebih

·  Fc/scan KTP Pendiri & Pengurus

·  Fc/scan NPWP Pendiri & Pengurus

·  Pengurus minimal terdiri dari 1 Direktur & 1 Komisaris

·  Surat Kontrak Sewa ( bagi kantor sewa)

·  SHM & PBB ( Jika Kantor milik)

Domisili Kantor Perusahaan